Penelitian ini menggunakan metode literatur review dan teknik wawancara. Dari hasil penelitian sebanyak 60% mahasiswa tidak berminat berprofesi sebagai akuntan dan mahasiswa yang berminat sebagai akuntan sebanyak 40%, ini membuktikan bahwa mahasisiwa memiliki minat yang lebih rendah terhadap profesi akuntan. Kurangnya minat mahasiswa untuk menjadi akuntan bisa juga disebabkan karena untuk menjadi akuntan saat ini diwajibkan untuk mengikuti program Pendidikan Profesi Akuntan (PPAk). Hal ini tentu saja akan membuat mahasiswa berpikir bahwa akan semakin sulit untuk menjadi akuntan. Karena dengan mengikuti program PPAk, maka mahasiswa harus meluangkan waktu biaya lebih untuk menjadi seorang akuntan.
Copyrights © 2022