Jurnal Studi Gender dan Anak
Vol 8 No 01 (2021): Januari-Juni 2021

Kartini Masa Kini; Perempuan Tangguh di Era Digital

Denna Ritonga (Unknown)



Article Info

Publish Date
13 Jun 2021

Abstract

Terpenjara itu kata yang tepat untuk menggambarkan kehidupan wanita di era Kartini di jaman penjajahan Belanda. Tidak hanya badan tapi juga pikiran, bahkan kehidupan mereka. Perempuan, begitu akil baligh mereka harus tinggal di rumah untuk dipingit. Perempuan tidak perlu punya cita-cita yang tinggi. ,tak perlu pergi kemana-mana untuk menuntut ilmu. Tak perlu sekolah .Perempuan hanya diajarkan ilmu tata krama kepada keluarga dan masyarakat dan ilmu seluas rumah. Perempuan tidak boleh menjabat dalam pemerintahan, apapun jabatan itu. Jabatan yang boleh buat mereka hanya sebagai istri mendampingi suami. Swarga nunut, neraka katut. Raden Ajeng Kartini lahir 21 April 1879 di Rembang Jepara.adalah seorang perempuan bangsawan, sampai berusia 12 tahun Kartini diperbolehkan mengenyam pendidikan bahasa di ELS (Europe Lagere School), termasuk di dalamnya bahasa Belanda. Di usia itupun Kartini di pingit. Semangat kuat untuk belajar tetap bergelora pada anak gadis yang menginjak remaja itu, Kartini di rumah memanfaatkan waktunya untuk belajar sendiri. Tak kehilangan akal, ia memperdalam bahasa Belanda dengan cara menulis surat kepada teman-temannya yang berasal dari Belanda. Ia berkorespondensi dengan mereka. Salah satunya adalah Rosa Abendanon. Teman Kartini inilah yang selalu menyemangati dan memberi dukungan pada Kartini. Habis Gelap terbitlah Terang adalah buku yang memberikan wawasan bagi kaum perempuan. Semangat Kartini terus hidup sampai sekarang. Ia meninggalkan semangat kesetaraan perempuan di hadapan laki-laki. Saat ini masyarakat tidak lagi memandang perempuan terkekang di dalam rumah. Saat ini sebagaimana kaum laki-laki, perempuan Indonesia mempunyai kesempatan yang sama di bidang sosial, ekonomi, hukum dan politik. Perempuan Indonesia boleh menuntut ilmu setinggi yang ia bisa raih, perempuan boleh mencari pasangannya tanpa dipaksa oleh orangtuanya, perempuan boleh menjadi polisi, jaksa, dan hakim. Perempuan bisa menjadi guru, manajer, direktur. Perempuan boleh menduduki jabatan kepemimpinan di dari jabatan lurah, camat, bupati, gubernur, menteri, wakil presiden, bahkan presiden. Dalam hal pekerjaan, perempuan boleh sama seperti kaum lelaki.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

jsga

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

JSGA: Jurnal Studi Gender dan Anak focuses on topics related to gender and child issues. We aim to disseminate research and current developments on these issues. We invite manuscripts on gender and child topics in any perspectives, such as religion, economics, culture, history, education, law, art, ...