Kesan negatif terhadap birokrasi Indonesia begitu meluas, maka diperlukan suatu kesadaran untuk memperbaiki birokrasi sebagai organisasi publik. Penelitian ini dilakukan di Kabupaten Jembarana Provinsi Bali. Dalam tulisan ini dipaparkan reformasi birokrasi dalam pelayanan publik di Kabupaten Jembrana. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif, adapun teknik pengumpulan data dilakukan adalah dengan studi kepustakaan, yaitu mencari, mengumpulkan dan mempelajari buku, dokumen, bahan tertulis atau kepustakaan lain yang ada kaitannya dengan masalah yang diteliti dan studi lapangan, pengamatan langsung ke objek yang diteliti, untuk mengetahui dan memahami masalah yang terjadi dan memperoleh data yang dibutuhkan. Hasil penelitian adalah bahwa reformasi birokrasi dalam pelayanan publik yang dilakukan pemerintahan Kabupaten Jembrana sudah dilaksanakan dengan baik dan sesuai dengan faktor reformasi birokrasi, meskipun dalam pelaksanaannya masih perlu adanya peningkatan-peningkatan dan tindak lanjut dalam hal perilaku masyarakat dan birokrat, sehingga dapat menunjang keberhasilan dalam reformasi birokrasi yaitu dengan upaya meningkatkan kualitas pelayanan yang tidak hanya ditempuh melalui aturan-aturan pemerintah, tetapi juga melalui peningkatan kemampuan aparat (SDM birokrat) dalam memberikan pelayanan.
Copyrights © 2019