Pemberdayaan UMKM merupakan salah satu langkah strategis dan tepat dalam rangkat peningkatan dan perkuatan dasar hidup ekonomi kerakyatan bagi sebagaian besar masyarakat Indonesia, terutama dalam rangka menciptakan lapangan kerja baru dalam rangka mengurangi pengangguran dan kesenjangan sosial dalam kehidupan. tujuan memberi pengetahuan kepada UKM tentang apa itu branding, cara menentukan target dan segmen pasar, memberikan pelatihan tentang cara mengaplikasikan sosial media dan juga marketplace, juga melatih UKM untuk bisa melakukan packaging untuk menunjang proses dari pengaplikasian marketplace. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan cara memberikan sosialisasi dan bimbingan kepada pelaku UKM Desa Kepuh. Hasil yang diperoleh setelah diadakan sosialisai dan bimbingan terhadap peserta dan pelaku UKM yang ada di desa Kepuh. Terlihat bahwa terdapat 72% peserta sangat paham terhadap materi sosialisasi, 18% sebanyak itu peserta yang paham dan sisanya sebanyak 10% tidak paham. Hal ini sangat membanggakan karena peningkatan prosentase peserta yang paham akan materi. Kesimpulan dalam kegiatan pengabdian masyarakat ini adalah bahwa dari beberapa pelaku UKM yang ada di Desa Kepuh [1] Tidak memahami dan mengerti cara mengemas produk dengan baik sehingga mampu menarik minat beli konsumen, [2] rebranding produk sehingga mampu memberikan daya Tarik terhadap produk tersebut, [3] Merubah kebiasaan menjual barang secara konfensial menjadi digital marketing dengan memanfaatkan kemajuan tekhnologi dan memanfaatkan markerplace yang ada di media sosial
Copyrights © 2022