Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis krisis legitimasi yang terjadi di Myanmar terhadap pemerintahan Junta militer. Permasalahan dalam penelitian dianalisis menggunakan teori legitimasi dan konsep-konsep demokrasi. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan berbagai data dan informasi yang diperoleh melalui studi kepustakaan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa krisis legitimasi terhadap pemerintahan Junta militer di Myanmar dapat ditinjau melalui kudeta pertama yang telah dilakukan oleh Junta Militer terhadap pemerintahan sipil di Myanmar hingga kudeta ketiga yang belum lama ini terjadi. Kudeta merupakan langkah militer untuk mempertahankan keberlanjutan kekuasaannya di Myanmar agar tetap eksis dan memiliki pengaruh di dalam politik dan pemerintahan Myanmar. Namun dalam upaya untuk mempertahankan keberlanjutan kekuasaannya, Junta militer mengabaikan nilai-nilai dan prinsip demokrasi dimana rakyat juga berhak menentukan, memilih dan mendukung berkuasanya pemerintahan sipil yang menang di dalam pemilu. Pengambil alihan kekuasaan pemerintahan yang dilakukan Junta militer melalui kudeta mendapat penolakan dan protes hingga perlawanan dari masyarakat Myanmar. Berbagai respon dari masyarakat internasional juga bermunculan untuk menentang legitimasi pemerintahan Junta Militer di Myanmar karena kudeta tersebut dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap Hak Asasi Manusia dan menyebabkan banyaknya korban jiwa.
Copyrights © 2022