Jurnal Hukum Sasana
Vol. 8 No. 1 (2022): June 2022

Perlindungan Hukum Terhadap Whistleblower Dalam Tindak Pidana Narkotika

Silvia Hainia (Universitas Internasional Batam)
Abdurrakhman alhakim (Universitas Internasional Batam)



Article Info

Publish Date
05 Apr 2022

Abstract

Penyebaran narkoba serta obat-obatan terlarang di Indonesia menjadi perhatian serta keprihatinan besar masyarakat, dan media hampir penuh dengan perdagangan narkoba dan penangkapan untuk kegiatan kriminal lainnya. Dalam melakukan tugas sebagai aparat penegak hukum kepolisian, perlu menggunakan Kode Etik asalkan pedoman dalam praktik sehari-hari. Peraturan terkait Kode Etik Kepolisian dapat ditemukan dalam Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002, Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2006, dan Nomor 7 Tahun 2006. Tujuan pembangunan nasional Indonesia ialah menciptakan masyarakat yang benar-benar adil, damai, aman, dan makmur bersumber pada Pankashira serta Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. 2009 35 tentang Narkotika. Metode yang digunakan dalam penelitian ini ialah metode hukum normatif atau kepustakaan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009. Pendekatan yang ditonjolkan yaitu studi literatur yang valid dan pendekatan tekstual yang berasal dari studi kasus dan literatur tertulis, yaitu studi yang membedakan antara apa yang terkandung dalam teks atau literatur dengan apa yang terkandung di dalamnya. Untuk menjamin keselamatan pelapor, maka keselamatan pelapor harus diatur dengan undang-undang.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

SASANA

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Hukum Sasana adalah sebuah publikasi ilmiah yang dikelola oleh Prodi Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya. Jurnal ini memuat tulisan-tulisan hasil riset, analisa yuridis terhadap sebuah produk perundang-undangan atau kasus hukum, dan studi literatur di ...