Riba merupakan suatu masalah sosial dalam kehidupan sehari-hari yang menjadi pemicu kesenjangan antara orang kaya dengan orang miskin. Kedudukan riba dalam Islam adalah haram seperti yang telah dijelaskan Allah Swt dalam beberapa firman-Nya. Selain memicu berbagai kesenjangan dalam masyarakat, riba juga dapat berpengaruh terhadap pendidikan anak dalam keluarga. Dalam hal ini, perkembangan anak tergantung dengan apa yang diberikan, jika anak diberikan nafkah dari hasil riba akhirnya akan tercipta jiwa anak yang egois dan materialistis. Permasalahan dalam penelitian ini adalah pengaruh riba terhadap perekonomian ummat, pengaruh riba terhadap perkembangan pendidikan dan akhlak anak serta upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah terjadinya praktek riba dalam masyarakat. Penelitian ini dilakukan dengan metode deskriptif, dan menggunakan tehnik studi kepustakaan (library research).
Copyrights © 2012