Seiring dengan perkembangan dunia, telah turut pula berkembang berbagai sektor ilmu pengetahuan. bermacam–macam entitas keilmuan yang bersifat aplikatif ,faktual-historis dan empiris berkembang begitu pesat. Kesemua entitas keilmuan itu sangat bersentuhan langsung dengan realitas problem kemanusiaan yang berkembang, seperti social sciences, natural sciencies, dan humanities. Ijtihad Kontekstual adalah bangunan ushul fiqh yang mengintegerasikan disiplin –disiplin ilmu baru dengan ilmu keagamaan dalam aktifitas ijtihad. Dalam ijtihad kontekstual Faqihu nnash bersatu dengan Faqihu mahallinnashi dalam menjawab problematika masyarakat yang bersifat kekinian.
Copyrights © 2012