Jurnal Al-Fikrah
Vol 2 No 2 (2013): Jurnal Al-Fikrah

Tindak Pidana Pemberontakan dalam Perspektif Hukum Positif dan Hukum Islam

Azmi Yudha Zulfikar (STAI Al-Aziziyah Samalang Bireuen Aceh)



Article Info

Publish Date
30 Dec 2013

Abstract

Salah satu tindak pidana yang diatur dalam hukum Positif dan hukum Islam adalah tindak pidana pemberontakan, dalam penelitian ini penulis menjelaskan pandangan riil dari hukum positif Indonesia serta hukum Islam terhadap tindak pidana pemberontakan dengan menganalisa beberapa dokumen dasar pijakan hukum dari hukum positif serta hukum Islam terhadap tindak pidana pemberontakan. Dalam penelitian ini penulis mendeskripsikan pendangan umum tentang klasisifikasi pemberontakan yang terjadi, hukuman yang diberikan kepada pemberontak serta solusi penyelesaian pemberontakan dengan menganalisa dari hukum positif dan hukum Islam. Dan akhirnya dapat penulis simpulkan bahwa klasifikasi pemberontakan dapat dikategorikan ada 4 dilihat dari sudut pandang maksud dan tujuan pemebrontakan itu sendiri, selanjutnya hukum positif dan hukum Islam memandang bahwa pemberontakan terhadap pemerintah yang sah adalah sebagai suatu tindak kriminal dan juga memberikan solusi dalam penyelesaian pemberontakan.

Copyrights © 2013






Journal Info

Abbrev

jiaf

Publisher

Subject

Religion Economics, Econometrics & Finance Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Jurnal al-Fikrah merupakan jurnal ilmiah yang memuat naskah di bidang hukum, pendidikan dan dakwah Islam. Terbit Pertama Volume 1 Nomor 1 Bulan Juni Tahun 2012 secara cetak. Kemudian Tahun 2020 baru diterbitkan dalam versi Online. Ruang lingkup dari Jurnal al-Fikrah berupa hasil penelitian dan ...