Masyarakat saat ini mengkonsumsi suatu produk tidak lagi memperhatikan kehalalan suatu produk. Padahal dalam syariat Islam, tidak diperkenankan kaum muslim untuk mengkonsumsi suatu produk tertentu karena substansi atau proses yang menyertainya. Adanya makanan yang tidak berlabel halal resmi MUI beredar di pasaran menjadikan konsumen harus ekstra teliti dalam memilih produk makanan dalam kemasan, PNS merupakan konsumen yang sering dijumpai dalam membeli produk makanan dalam kemasan. Hasil penelitian diketahui bahwa secara umum faktor-faktor yang mempengaruhi PNS di Kota Sigli dalam keputusan pembelian suatu produk makanan dalam kemasan dipengaruhi oleh faktor labelisasi halal, harga barang dan kualitas barang. Dari faktor-faktor yang ada, faktor labelisasi halal berpengaruh secara signifikan terhadap keputusan pembelian pada produk makanan dalam kemasan pada PNS Kota Sigli sebesar 57.9%. Sedangkan pengaruh faktor harga dan kualitas barang tidak berpengaruh secara signifikan terhadap keputusan pembelian.
Copyrights © 2017