Legal Spirit
Vol 5, No 2 (2021): Legal Spirit

BANTUAN HUKUM DALAM PERSPEKTIF POLITIK HUKUM INDONESIA

Srikam Abdullah (Unknown)
Anwar Cengkeng (Unknown)
Sirajuddin Sirajuddin (Unknown)



Article Info

Publish Date
04 Apr 2022

Abstract

Dalam penelitian ini terdapat tiga  pokok permasalahan, yakni 1) Bagaimanakah politik hukum terhadap bantuan hukum sebelum berlakunya Undang-Undang No. 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum di Indonesia?, 2) Bagaimanakah politik hukum terhadap bantuan hukum menurut Undang-Undang No. 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum?, 3) Bagaimanakah politik hukum terhadap bantuan hukum di daerah pasca berlakunya Undang-Undang No. 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum?. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis normatif. Selanjutnya, penelitian ini menghasilkan, 1) bantuan hukum diterapkan mulai zaman kolonial sebagai perwujudan keadilan; 2) Undang-undang nomor 16 tahun 2011 tentang Bantuan Hukum merupakan amanat daripada konstitusi yang dimaknai bahwa bantuan hukum ini merupakan salah satu bentuk hak asasi manusia; dan 3) dalam konteks perda perihal bantuan hukum, tidak semua daerah memiliki Perda tentang Bantuan Hukum, sejak diberlakukannya UU Bantuan Hukum. Secara kuantitas, ini masih jauh dari memadai untuk dapat memperluas layanan dan menjangkau seluruh masyarakat miskin di Indonesia

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

jhls

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Legal Spirit journal is managed by the Postgraduate Masters of Law, Universitas Widya Gama Malang. Legal Spirit Journal can be used as a reference in an effort to achieve the ideals of the rule of law that everyone dreams of in accordance with Pancasila and the 1945 Constitution. LEGAL SPIRIT ...