Legal Spirit
Vol 5, No 2 (2021): Legal Spirit

POLITIK HUKUM PERUBAHAN STATUS DARI PEMERINTAHAN KELURAHAN MENJADI PEMERINTAHAN DESA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA

Hendro Agus Sutanto (Unknown)
Lukman Hakim (Unknown)
Fatkhurohman Fatkhurohman (Unknown)



Article Info

Publish Date
04 Apr 2022

Abstract

Adanya isu perubahan status dari pemerintahan kelurahan menjadi pemerintahan desa, memberikan perhatian khusus bagi penulis untuk mengambil tema tersebut. Adapun tujuan penelitian tersebut adalah 1) untuk mengetahui dinamika perjalanan kebijakan-kebijakan pemerintahan desa di Indonesia sebelum berlakunya UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa; 2) untuk mengetahui dan menganalisis politik hukum perubahan status dari pemerintahan kelurahan menjadi pemerintahan desa berdasarkan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis normatif. Dalam penelitian ini menghasilkan, Pertama, permintaan perubahan status pemerintahan kelurahan menjadi desa memiliki maksud bahwasannya agar wilayah kelurahan bisa merubah statusnya menjadi desa sehingga dapat memiliki otonomi dan dana desa dari pusat. Kedua, politik hukum pembentukan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa menunjukkan adanya suatu kesadaran dan komitmen politik yang sangat tinggi untuk menempatkan dan memfokuskan desa sebagai sendi-sendi negara yang sangat penting dalam rangka mempercepat dan mendukung pemerintahan diatasnya

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

jhls

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Legal Spirit journal is managed by the Postgraduate Masters of Law, Universitas Widya Gama Malang. Legal Spirit Journal can be used as a reference in an effort to achieve the ideals of the rule of law that everyone dreams of in accordance with Pancasila and the 1945 Constitution. LEGAL SPIRIT ...