Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya pagu minus anggaran belanja pegawai pada Satuan Kerja Lingkup Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bima dan Kota Bima baik di Kantor Kemenag maupun di seluruh Madrasah Negeri untuk tahun anggaran 2019,2020, dan 2021. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif yang menghasilkan dan mengolah data yang bersifat deskriptif. Objek dalam penelitian ini yaitu Satuan Kerja Kemenag Kabupaten Bima, Kemenag Kota Bima, MAN, MTsN baik di Lingkup Kemenag Kabupaten Bima dan Kemenag Kota Bima. Data yang digunakan dalam penelitian ini merupakan data primer dan data sekunder yang diperoleh melalui proses wawancara secara mendalam dan studi kepustakaan. Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu model analisis data deskriptif kualitatif. Hasil penelitian dengan metode analisis deskriptif kualitatif menunjukkan bahwa faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya pagu minus anggaran belanja pegawai pada Satuan Kerja Lingkup Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bima dan Kota Bima maupun Madrasah Negeri tahun 2020 minus sebesar Rp. 445.750.698 dan untuk tahun 2021 minus sebesar Rp. 9.436.204.894 yaitu terdapat lima faktor terkait. Faktor-faktor tersebut yaitu penambahan Sumber Daya Manusia (SDM), purna tugas anggota (pensiun), promosi jabatan atau kenaikan pangkat, kenaikan gaji atau tunjangan, dan kenaikan pangkat pengabdian
Copyrights © 2022