Sektor informal memiliki peran penting dalam penyerapan tenaga kerja. Sektor ini sangat fleksibel dalammemanfaatkan potensi ekonomi yang belum dikelola. Satu hal yang masih perlu mendapat perhatian adalah perlindunganbagi pekerja informal. Yang dimaksud perlindungan disini tidak hanya tentang upah yang layak, namun juga tentangaksesibilitas mendapatkan fasilitas dari pemerintah terutama jaminan kesehatan. Tulisan ini bertujuan mengetahuikarakteristik pekerja informal dan aksesibilitas mereka terhadap jaminan kesehatan. Sumber data berasal dari data sekunderyaitu raw data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Indonesia Tahun 2017. Metode analisis yang digunakan adalahanalisis deskriptif hasil crosstabulation menggunakan alat bantu SPSS. Berdasarkan karakteristiknya, pekerja informaldi Indonesia pada tahun 2017 dominan berjenis kelamin laki-laki, berada pada umur produktif, tingkat pendidikan SD/setara, tinggal di daerah pedesaan, dan bekerja pada sektor pertanian. Dalam tulisan ini, pekerja informal tidak dibedakanantara sektor informal pedesaan dan perkotaan. Pekerja informal di Indonesia pada tahun 2017 yang memiliki jaminankesehatan sebesar 57,3 persen, menggunakan jaminan kesehatan untuk berobat jalan sebesar 33,1 persen, dan untuk rawatinap sebesar 56,3 persen. Dengan adanya penelitian ini diharapkan memberikan solusi nyata bagi Pemerintah khususnyaKementerian Kesehatan untuk menangani permasalahan jaminan kesehatan ini dan mendorong pekerja informal untukmemanfaatkan jaminan kesehatan ini.
Copyrights © 2021