Az Zarqa': Jurnal Hukum Bisnis Islam
Vol. 9 No. 1 (2017): Az-Zarqa'

Hutang Palean: Studi terhadap Perilaku Masyarakat Desa Prancak Kecamatan Pasongsongan Kabupaten Sumenep Madura

azzarqa, azzarqa (Unknown)
Saifuddin, Saifuddin (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Jun 2017

Abstract

Masyarakat Madura dikenal sebagai masyarakat yang sangat religius, bahkan tergolong muslim fanatik (taat) beraliran ahlussunnah wal jamaah khususnya Nahdlatul Ulama’ (NU). Secara logika, mereka tentu dalam kehidupannya sehari-hari secara taat dan konsisten akan menjalankan ajaran-ajaran syariat Islam, baik dalam ranah ibadah maupun muamalah. Dalam ranah ibadah, sholat lima waktu tidak pernah ditinggalkan baik kalangan tua maupun muda bahkan yang masih anak-anak. Begitu pula puasa di bulan suci Ramadlan dan naik haji. Khusus untuk naik haji masyarakat Madura meskipun tergolong miskin mereka berani berhutang hanya supaya bisa naik haji. Dalam hal muamalah juga demikian halnya, sebagian besar masyarakat Madura masih memegang ajaran-ajaran Islam dengan taat pula seperti jual beli, pinjam meminjam dan lain-lain. Namun demikian, terdapat suatu hal yang menarik di sebuah desa yang bernama Prancak. Masyarakat desa Prancak yang mayoritas adalah petani tembakau ini setiap kali mau memulai menanam tembakau terbiasa dengan melakukan praktek hutang palêan. Palêan adalah istilah dalam bahasa Madura yang berarti transaksi hutang piutang dimana si penghutang diharuskan membayar dua kali lipat dari jumlah hutang pokoknya. Praktek tersebut menimbulkan kegelisahan akademik yang cukup lama di dalam diri peneliti yang membutuhkan jawaban, apakah masayarakat Desa Prancak Kecamatan Pasongsongan Kabupaten Sumenep Madura yang sangat religius dan taat memegang dan menjalankan ajaran Islam tidak mengetahui keharaman riba dalam Islam, apa faktor-faktor yang melatarbelakangi praktek tersebut. Kemudian dari segi beban yang harus dipikul kenapa mereka tidak meminjam di Bank konvensional yang jauh lebih murah bunganya atau bahkan bisa meminjam di Bank Syariah (BMT) yang tentu sesuai dengan ajaran Islam mudah, dan tidak memberatkan. Hal inilah yang mencoba dijawab oleh penelitian ini.

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

azzarqa

Publisher

Subject

Religion Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Az zarqa merupakan jurnal unggulan Program Studi Hukum Ekonomi Syariah. Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta yang dibentuk pada tanggal 1 Desember 2010. Jurnal Az zarqa menyediakan artikel ilmiah hasil penelitian empiris dan analisis-reflektif bagi para praktisi dan ...