Az Zarqa': Jurnal Hukum Bisnis Islam
Vol 12, No 1 (2020): Az-Zarqa'

EKSISTENSI BANK NON SYARI'AH DI ACEH PASCA PENGUNDANGAN QANUN NOMOR 11 TAHUN 2018 TENTANG LEMBAGA KEUANGAN SYARI’AH

redha maulana (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Jun 2020

Abstract

Perekonomian merupakan salah satu aspek penting dalam sebuah negara atau satu daerah, dengan adanya perekonomian yang baik maka terciptanya kesejahteraan dan kemakmuran bagi masyarakat. Dalam hal ini, pemerintah pusat maupun daerah harus memberikan perhatian khusus dalam mengelola hasil kekayaan menjadi lebih baik, seperti mengurangi angka kemiskinan, utang negara, dan eksploitasi sumber daya alam juga sumber daya manusia. Dari 34 Provinsi yang terdapat di Indonesia, tidak semua daerah yang memiliki sistem perekonomian yang baik, termasuk dalam mengeksploitasi kekayaan alam dan manusia, maka dari itu diperlukan aturan khusus yang mengatur pengelolaan keuangan yang baik seperti Provinsi Aceh. Aceh memiliki dana otonomi khusus yang diperoleh pada setiap tahunnya, akan tetapi tidak menjauhkan Aceh dari tingkat kemiskinan yang tinggi. Hal ini menjadi tugas penting bagi pemerintah Aceh dalam mengelola keuangannya, baik itu dari otsus (otonomi khusus) maupun dari pendapatan asli daerah. Dalam mengelola keuangan tersebut, tentunya lembaga-lembaga keuangan memiliki peran yang sangat signifikan, terutama yang berada dalam naungan pemerintahan Aceh. Demi terwujudnya lembaga keuangan yang sehat dan dapat meningkatkan perekonomian Aceh ke arah yang lebih baik.Kata Kunci: Eksistensi, Bank Non Syariah, Qanun Aceh.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

azzarqa

Publisher

Subject

Religion Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Az zarqa merupakan jurnal unggulan Program Studi Hukum Ekonomi Syariah. Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta yang dibentuk pada tanggal 1 Desember 2010. Jurnal Az zarqa menyediakan artikel ilmiah hasil penelitian empiris dan analisis-reflektif bagi para praktisi dan ...