Az Zarqa': Jurnal Hukum Bisnis Islam
Vol. 7 No. 1 (2015): Az-Zarqa'

Zakat Profesi Dalam Pemikiran Fikih Kontemporer Studi Perspektif Ushul Fikih

azzarqa, azzarqa (Unknown)
Habibah, Siti (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Jun 2015

Abstract

Perbedaan ulama dalam permasalahan zakat profesi timbul dari perbedaan dalil yang digunakan, beranekaragam metode t}uru>qul istinba>t} yang digunakan para ulama dalam menggali hukum untuk menetapkan hukum zakat profesi. Dengan demikian, hasil ijtihad dari setiap ulama pun berbeda. Dalam metode qiyas, para ulama mengqiyaskan zakat peofesi dengan zakat pertanian, zakat emas perak, dan diqiyaskan pada zakat rikaz dan jenis ijtihad yang digunakan pun memiliki ciri khas tersendiri, seperti halnya Qardawi, Beliau menggunakan ijtiha>d insya>’i> yakni pengambilan konklusi hukum baru dari suatu persoalan, dan hal tersebut belum ditemukan ketentuan hukumnya. Sedangkan Didin mengunakan ijtiha>d istisla>hi>  suatu karya ijtiha>d untuk menggali hukum syar’i dengan cara menetapkan hukum kulli> yang mana kasus tersebut belum ditemukan dalam sebuah nash demi menciptakan kemaslahatan. Jalaluddin Rakhmat mengunakan jenis ijtiha>d baya>ni>, lapangan jenis ijtiha>d ini hanya dalam pembatasan pemahaman terhadap nash dan menguatkan salah satu pemahaman yang berbeda (lafaz} musytarak).

Copyrights © 2015






Journal Info

Abbrev

azzarqa

Publisher

Subject

Religion Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Az zarqa merupakan jurnal unggulan Program Studi Hukum Ekonomi Syariah. Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta yang dibentuk pada tanggal 1 Desember 2010. Jurnal Az zarqa menyediakan artikel ilmiah hasil penelitian empiris dan analisis-reflektif bagi para praktisi dan ...