Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 9, No 4 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

ANALISIS KASUS KEKERASAN SEKSUAL BERDASARKAN TEORI KRIMINOLOGI

Alfahriandra Perdana Putri (Fakultas Hukum Universitas Singaperbangsa Karawang)
Hana Faridah (Fakultas Hukum Universitas Singaperbangsa Karawang)



Article Info

Publish Date
04 Dec 2022

Abstract

Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui penyebab pelaku melakukan kekerasan seksual terhadap korban serta penanggulangannya perilaku pelaku kekerasan seksual sebagai bentuk kejahatan perspektif kriminologi. Metode yang dilakukan penelitian ini yaitu penelitian yuridis  normatif sesuai dengan pengaturan pembentukkan peraturan perundang – undangan di Indonesia. Hasilnya menunjukkan bahwa penyebab pelaku melakukan kekerasan seksual karena riwayat kekerasan seksual di masa lalu, kelainan seksual, pengawasan orang tua korban yang kurang sehingga pelaku dengan bebas melancarkan aksinya dan cara berpakain korban yang dapat memancing pelaku untuk melakukan tindakan kekerasan seksual tersebut. Upaya pengendalian kejahatan yang dilakukan oleh pelaku kekerasan seksual dilakukan dengan upaya pencegahan seperti terapi psikologis, meningkatkan kesadaran pengawasan orang tua agar tidak menjadi korban apalagi sampai menjadi pelaku dengan cara memberikan perhatian dan kasih sayangnya. 

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...