Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 9, No 4 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

TANGGUNG JAWAB PIDANA SOPIR ANGKUTAN UMUM TERHADAP KELALAIAN YANG MENYEBABKAN KECELAKAAN

Lim Hu Pratama Situmeang (Universitas Putera Batam)
Lenny Husna (Universitas Putera Batam)



Article Info

Publish Date
04 Dec 2022

Abstract

Tranportasi Umum merupakan sarana yang digunakan oleh banyak orang untuk mendukung aktivitas sehari-hari.Pada saat ini jumlah kendaraan semakin meningkat dikarenakan banyaknya pertumbuhan penduduk.Dengan meningkatnya jumlah pertumbuhan penduduk,peningkatnya jumlah kendaraan juga terjadi mulai dari angkutan pribadi dan angkutan umum.Dengan meningkatnya jumlah kendaraan pada saat ini,meningkat juga angka kecelakaan yang di sebabkan oleh angkutan umum yang disebabkan oleh kelalaian sopir angkutan umum.Kecelakaan lalu lintas merupakan sebuah peristiwa yang terjadi karena kelalaian dari pelaku.Menimbulkan kerugian materi yang tidak sedikit dan dapat menimbulkan korban luka maupun korban jiwa.Kecelakaan yang terjadi pada lalu lintas disebabkan oleh 4 (empat) faktor,yaitu faktor manusia,faktor kendaraan,faktor jalan dan faktor lingkungan/cuaca.Penelitian ini dilakukan di Polresta Barelang dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana bentuk dan upaya dalam pertanggung jawaban sopir angkutan umum terhadap kelalaian yang menyebabkan kecelakaan.Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pada Pasal 192 ayat (1) menjelaskan bahwa perusahaan angkutan umum bertanggung jawab atas kerugian yang diderita penumpang yang meninggal atau cedera akibat implementasi transportasi, kecuali disebabkan oleh suatu peristiwa yang tidak dapat dicegah atau dihindari karena kedaluwarsa.Dilihat dari bagian perlindungan hukum terhadap konsumen jasa angkutan,keadaan pada situasi demikian sangat tidak ideal dan dalam praktek merugikan bagi konsumen,karena pada tiap kecelakaan alat angkutan darat tidak penah terdengar dipermasalahkannya tanggung jawab sopir kendaraan angkutan umum.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...