Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 9, No 4 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

KAJIAN HUKUM TINDAK PIDANA KEKERASAN FISIK DALAM RUMAH TANGGA DITINJAU DARI PERSPEKTIF VIKTIMOLOGI KRITIS

Christina Angelita (Universitas Katolik Darma Cendika)



Article Info

Publish Date
04 Dec 2022

Abstract

Penelitian ini mengkaji terkait tindak pidana kekerasan fisik dalam rumah tangga yang ditinjau dari perspektif viktimologi kritis, serta bagaimana perlindungan hukum bagi korban tindak pidana kekerasan fisik dalam rumah tangga tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan serta pendekatan konspetual. Sumber penelitian ini berupa buku, jurnal penelitian, undang-undang, dan lain sebagainya. Dalam penelitian ini ditemukan bahwa faktor utama penyebab terjadinya kasus KDRT adalah adanya budaya patriarki yang masih melekat pada masyarakat luas, oleh karena itu perlu ditanamkan kembali rasa saling mengasihi, menghargai perbedaan, dan terus menerus dikampanyekan terkait kesetaraan gender, serta perlu dingatkan kembali bahwa selalu mengutamakan jalan dialog dalam menyelesaikan suatu permasalahan.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...