Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 9, No 3 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

BIAYA ARBITRSE ‘MAHAL’ MENJADI KELEBIHAN DARI ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA

Yuliani Uswatun Hasanah (Fakultas Hukum, Universitas Singaperbangsa Karawang)
Devi Siti Hamzah Marpaung (Fakultas Hukum, Universitas Singaperbangsa Karawang)



Article Info

Publish Date
04 Dec 2022

Abstract

Sengketa merupakan permasalahan yang sudah tidak asing dalam aktivitas sehari-hari dan bermasyarakat. Masalah sengketa biasanya terjadi ketika terdapat suatu pihak yang merasa tidak diuntungkan atau merasa tidak cocok dengan pihak lainnya.Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif dengan tujuan penelitian ini dilakukan untuk mengetahui dan memahami mengenai Arbitrase dan mengapa Arbitrase menjadi pilihan dalam Alternatif Penyelesaian Sengketa, padahal biaya yang dikeluarkan lebih mahal. Arbitrase merupakan salah satu penyelesaian sengketa di luar pengadilan. Proses atau tata cara dalam Arbitrase dimulai dengan tahap persiapan, yaitu pemberitahuan dan memberi jawaban kepada para pihak, kemudian para arbiter dipilih dan diangkat, dan akhirnya ditinjau dan diputuskan.Keuntungannya para pihak dapat dengan bebas memutuskan arbiter, karena penyelesaian sengketa dilakukan secara tertutup, sehingga kerahasiaan para pihak terjamin.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...