Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 9, No 3 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

ASPEK HUKUM PENYELESAIAN SENGKETA PADA PERJANJIAN KREDIT ONLINE TERHADAP DEBITUR YANG TELAH MENINGGAL DUNIA

Renata Arthaully Christania (Fakultas Hukum, Universitas Singaperbangsa Karawang)
Devi Siti Hamzah (Fakultas Hukum, Universitas Singaperbangsa Karawang)



Article Info

Publish Date
04 Dec 2022

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui lalu menjelaskan mengenai aspek hukum dalam penyelesaian sengketa pada perjanjian kredit online terhadap debitur yang telah meninggal dunia menurut KUHPer dan Peraturan OJK. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif dengan pendekatan undang-undang dan pendekatan konseptual menghasilkan data primer dan sekunder yang dianalisis menggunakan metode analisis interaktif. Berdasarkan hasil penelitian, dengan adanya suatu perjanjian dalam kredit online tentu akan menimbulkan sebuah aturan hukum yang baru. Landasan hukum utama yang digunakan untuk kegiatan pinjam meminjam online pada kegiatan  fintech atau financial tecnology adalah Nomor 77/POJK.01/2016. Dalam pasal 1 angka 3 dalam POJK No. 77/POJK.01/2016 menyatakan bahwa : Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi adalah penyelanggaraan layanan jasa keuangan untuk mempertemukan pemberi pinjaman dengan penerima pinjaman dalam rangka melakukan perjanjian pinjam meminjam dalam mata uang rupiah secara langsung melalui sistem elektronik dengan menggunakan jaringan internet. Namun dalam Sengketa kreditur meninggal dunia tidak dapat dilakukan melalui jalur non-litigasi karna ketika seseorang meninggal dunia, pada prinsipnya hak dan kewajiban si pewaris beralih kepada ahli warisnya.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...