Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 9, No 3 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

PERAN KEPOLISIAN DALAM MENANGGULANGI TINDAK PIDANA PROSTITUSI ONLINE TERHADAP ANAK DI KOTA BATAM

Eryanto Tampubolon (Universitas Putera Batam)
Zulkifli Zulkifli (Universitas Putera Batam)



Article Info

Publish Date
04 Dec 2022

Abstract

Modernisasi dan era globalisasi seperti saat ini sangat memicu tingkat perkembangan prostitusi di tengah masyarakat. Prostitusi yang saat ini telah tersebar luas adalah prostitusi secara online. Dizaman yang super canggih teknologi seperti saat ini transaksi prostitusi bisa dilakukan di media online seperti contoh, aplikasi Be Talk, Michat, Wechat, dan lain sebagainya. Perkara prostitusi semacam ini tidak hanya terjadi pada orang-orang dewasa saja, bahkan anak juga turut serta menjadi pekerja prostitusi. Untuknmengetahui upaya apa saja yang dilakukan olehnkepolisian Polresta Barelang dalam menanggulangi tindak pidana prostitusi online terhadap anak di Kota Batam. Penelitian ini dilakukan di wilayah hukum Polresta Barelang dengan mengumpul data melalui wawancara narasumber. Hasil dari penelitian dan wawancara yang telah dilakukan oleh penulis bahwa peran Kepolisian Polresta Barelang dalam menanggulangi tindak pidana prostitusi online terhadap anak adalah dengan melakukan upaya preventif dan upaya represif.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...