Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 9, No 3 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENJUAL PADA TRANSAKSI ONLINE SHOP DENGAN MENGGUNAKAN SISTEM PEMBAYARAN COD DALAM PERSPEKTIF HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN

Adi Kristian Silalahi (Magister Ilmu Hukum Universitas Padjajaran)
Elisatris Gultom (Magister Ilmu Hukum Universitas Padjajaran)
Susilowati Suparto (Magister Ilmu Hukum Universitas Padjajaran)



Article Info

Publish Date
04 Dec 2022

Abstract

Tulisan ini membahas tentang perkembangan online shop dengan menggunakan metode pembayaran COD di Indonesia. Peraturan yang ada di Indonesia cukup tegas untuk melindungi konsumen, namun peraturan yang ada dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen tidak memberikan perlindungan yang sama terhadap hak-hak yang dimiliki penjual. Meskipun dalam undang-undang tersebut dijelaskan mengenai hak-hak pelaku usaha, tetapi tidak mengatur tentang ketentuan apabila hak pelaku usaha tersebut dilanggar. Penelitian yang digunakan adalah metode pendekatan Yuridis Normatif, yaitu suatu metode hukum yang dilakukan dengan meneliti bahan pustaka atau data sekunder yang berhubungan dengan perlindungan hukum terhadap penjual pada online shop dalam praktik sistem pembayaran cash on delivery (COD). Peran peraturan setingkat Undang-Undang sangat dibutuhkan untuk melindungi penjual, hal ini bertujuan untuk mewujudkan asas keadilan bagi semua pihak yang terlibat dalam transaksi online shop dengan menggunakan metode pembayaran COD.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...