Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 9, No 3 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

REKONSEPTUALISASI REMISI BAGI NARAPIDANA LANJUT USIA (LANSIA) DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN

Imam Mubarok (Politeknik Ilmu Pemasyarakatan)



Article Info

Publish Date
04 Dec 2022

Abstract

Lanjut usia merupakan orang yang berumur 60 tahun keatas menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang kesejahteraan lanjut usia. Hal ini selaras dengan Permenkumham Nomor 32 tahun 2018 Pasal 1 Ayat (1) yakni narapidana lanjut usia berumur 60 tahun ke atas. Hak-hak yang diperoleh bagi narapidana lanjut usia antara lain remisi kemanusiaan, pada ayat (1) Huruf b Pasal 29 Permenkumham Nomor 3 Tahun 2018. Remisi tersebut diberikan sesuai dengan besaran remisi umum yang diterimanya pada tahun sebelumnya. Remisi diberikan kepada narapidana lanjut usia bertepatan dengan hari lanjut usia (Lansia) tanggal 29 mei. Adapun syarat untuk mendapatkan remisi tersebut maka narapidana lanjut usia harus melampirkan akta lahir ataupun surat sejenis yang telah dilegalisir. Remisi sebagai hak yang diperoleh narapidana sehingga mendapat pengurangan masa pidana dengan syarat berkelakuan baik, telah menjalani 2/3 masa pidana, serta mengikuti kegiatan pembinaan dengan baik. Salah satu peraturan mengenai remisi lanjut usia yakni Permenkumhan Nomor 3 Tahun 2018. Penulisan jurnal ini dilakukan dengan metode studi pustaka dengan menggunakan buku, jurnal, artikel, dan peraturan terkait sebagai referensi penulisan. Tujuan dari penulisan ini adalah merekonseptualisasikan mengenai remisi bagi narapidana lanjut usia (Lansia) di Lembaga Pemasyarakatan. 

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...