Pada artikel ini peneliti membahas tentang dirupsi yang terjadi dalam pemasyarakatan, terkhusus kebijakan terkait disrupsi yang diterapkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kota Agung. Penelitian ini menjelaskan bahwa disrupsi merupakan bagian dari proses perubahan sistem informasi yang ada pada Pemasyarakatan yang disebut juga Sistem Database Pemasyarakatan atau disingkat juga sebagai SDP. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memperjelas bagaimana penerapan Sistem Database Pemasyarakatan sebagai bentuk disrupsi yang ada pada Pemasyarakatan. Dalam mengkaji isi dari penelitian ini, penulis menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif dengan cara pengambilan data secara langsung ke lapangan, di mana studi kasus diperkuat melalui wawancara terhadap infornan dalam penelitian ini. Data yang diperoleh dari penelitian ini keudian dilakukan pengolahan akan standar kebijakan yang diterapkan terkait SDP. Dari hasil penelitian maka dapat disimpulkan bahwa penerapan akan kebijakan Sistem Database Pemasyarakatan sebagai perwujudan dari perubahan sistem informais yang ada pada Pemasyarakatan telah dilakukan dengan cukup baik dan terstruktur.
Copyrights © 2022