Jurnal Bina Mulia Hukum
Vol. 6 No. 2 (2022): Jurnal Bina Mulia Hukum Volume 6 Nomor 2 Maret 2022

TANGGUNG JAWAB DOKTER ATAS INSIDEN KESELAMATAN PASIEN DALAM PELAYANAN KESEHATAN DI RUMAH SAKIT SEBAGAI INSTITUSI KESEHATAN

Veronica Komalawati (Universitas Padjadjaran)
Erga Febrianti Triswandi (Fakultas Hukum, Universitas Padjadjaran)



Article Info

Publish Date
24 Mar 2022

Abstract

ABSTRAK Pelayanan kesehatan merupakan salah satu unsur upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan derajat kesehatan baik perseorangan, maupun kelompok atau masyarakat secara keseluruhan. Pelayanan kesehatan perseorangan baik dilakukan secara praktik mandiri atau terorganisir dalam sarana kesehatan seperti klinik dan rumah sakit hanya dapat dilakukan oleh tenaga kesehatan profesional, yaitu dokter. Profesi dokter merupakan profesi luhur yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam bidang kedokteran yang memiliki kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan. Seorang dokter dituntut untuk melaksanakan profesinya sesuai dengan standar ilmu serta kewenangan yang dimilikinya. Akan tetapi insiden keselamatan pasien tidak selalu semata-mata terjadi akibat kelalaian dokter. Insiden keselamatan pasien dapat terjadi akibat perkembangan pesat teknologi kesehatan yang selalu ditawarkan oleh rumah sakit. Rumah sakit tidak lagi semata-mata sebagai institusi kesehatan, tetapi juga sebagai institusi bisnis yang dipengaruhi oleh perkembangan ilmu pengetahuan dan kemajuan teknologi untuk meningkatkan mutu dan jangkauan pelayanannya dengan menerapkan manajemen bisnis guna mendapatkan keuntungan. Guna mewujudkan pelayanan kesehatan yang berorientasi pada keselamatan pasien, maka rumah sakit wajib menerapkan standar keselamatan pasien dan dokter hanya bertanggungjawab atas kesalahan yang mengakibatkan terjadinya insiden keselamatan pasien di rumah sakit. Kata kunci: keselamatan pasien; pelayanan kesehatan; tanggungjawab dokter. ABSTRACT Health services is one element of efforts that can be made to improve the health status of both individuals and groups or society as a whole. Individual health services, whether carried out in independent practice or organized in health facilities such as clinics and hospitals, can only be provided by health professionals, namely doctors. The medical profession is a noble profession that devotes itself to the health sector and has knowledge and skills in the medical field and has the authority to carry out health efforts. A doctor is required to carry out his profession in accordance with the standards of knowledge and the authority he has. However, in carrying out their duties in health care, safety incidents often occur in patients. However, patient safety incidents do not always occur solely due to the negligence of doctors. Patient safety incidents can occur due to the rapid development of health technology that is always offered by the hospital. Hospitals are no longer solely as health institutions, but also as business institutions that are influenced by scientific developments and technological advances to improve the quality and reach of their services by implementing business management for profit. In order to realize patient safety-oriented health services, the hospital is obliged to apply patient safety standards and doctors are only responsible for errors that result in patient safety incidents in the hospital. Keywords: patient safety; health care; doctor's responsibility.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

JBMH

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Bina Mulia Hukum (JBMH) adalah jurnal ilmu hukum yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, terbit secara berkala setiap tahunnya pada bulan Maret dan September. Artikel yang dimuat pada Jurnal Bina Mulia Hukum adalah artikel Ilmiah yang berisi tulisan dari hasil ...