Di perkembangan jaman ini kemajuan teknologi informasi dan komunikasi semakin pesat, teknologi sebagai sarana yang merambah hampir keseluruh sektor kehidupan. Di jaman digital sekarang, video menjadi salah satu hal yang diminati masyarakat, salah satu situs video yang populer dan sering di kunjungi yaitu YouTube. Banyak pengunan YouTube yang menyalahgunakan video di YouTube untuk kepentingan komersial tanpa seizin pemengang hak ciptaPenelitian ini mengunakan metode penelitian hukum normatif yang bersifat kualitatif metode penelitian merupakan pedoman untuk memperoleh hasil penelitian yang mencapai tingkat kecermatan dan ketelitian yang dapat dipertanggung jawabkan. Metode penelitian adalah suatu cara yang digunakan untuk memecahkan permasalahan. Bahwa Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 mengatur Hak Cipta khususnya dalam hal mengcover lagu seseorang harus memperhatikan syarat dan ketentuan, seperti permintaan izin atau lisensi yang disertai dengan kewajiban pembayaran royalti.Dari hasil penelitian ini yaitu YouTube dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 harus diterapkan secara tegas dan bijaksana karena perkembangan teknologi saat ini, dimana banyak sekali pelanggaran Hak Cipta terjadi melalui media sosial seperti YouTube. Pendekatan dan edukasi kepada masyarakat terhadap hak cipta meminta izin dengan adanya perjanjian dan jika terdapat keuntungan maka harus diperhatikan perjanjian lisensi dan pembagian royalty. Kata Kunci : Hak Cipta, YouTube, Upaya Hukum
Copyrights © 2022