Kekerasan anak dan perempuan merupakan suatu bentuk tindak kejahatan yang dapat mengakibatkan kerugian serta kesehatan mental dan psikis terganggu, sehingga kekerasan sangat berdampak buruk terhadap kondisi korban yang mengakibatkan korban menjadi despresi ataupun trauma akibat kekerasan yang dialaminya. Maka sangat penting diterapkannya suatu pendampingan terhadap para korban yang mengalami kekerasan, dan Dinas Sosial PPPA Kota Probolinggo melakukan suatu rehabilitasi berguna untuk pemulihan korban yang mengalami kekerasan dan dengan adanya rehabilitasi akan memberikan suatu bentuk pendampingan lainnya seperti pendampingan dalam bentuk healing yang dimana dalam pendampingan ini akan memberikan efek yang baik terhadap pemulihan kesehatan mental dan psikis korban agar tidak mengalami trama. Kekerasan terjadi bukan hanya kepada anak dengan fisik normal tetapi anak yang berkebutuhan khusus atau disabilitas pun sering mengalami kekerasan baik itu kekerasan seksual, eksploitasi, penelantaran anak, dan kekerasan emosional. Kekerasan seksual pada anak tunagrahita yang sering terjadi yang pelaku melakukan aksinya dengan iming-iming uang atau makanan, eksploitasi anak yang sering terjadi kepada anak disabilitas yaitu dituntut untuk mengemis dan mengamen sehingga orang menjadi iba atau kasihan, penelatan anak dan kekerasan emosional yang sering dialami oleh anak disabilitas karena orang tua tidak bertanggung jawab dan tidak memenuhi haknya sabagai orang tua dalam melindungi anak. Oleh karena itu sangat penting untuk mengawasi dan melindungi anak dari kejahatan yang mengintai dan kekerasan pada anak disabilitas harus benar-benar diperhatikan karena anak adalah penerus bangsa.
Copyrights © 2022