Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan
Vol 5, No 4: November 2021

KEWENANGAN PEMERINTAH KOTA BANDA ACEH DALAM PELESTARIAN MAKAM YANG TELAH DITETAPKAN SEBAGAI CAGAR BUDAYA

Fajar Qadri (Universitas Syiah Kuala)
Sufyan Sufyan (Universitas Syiah Kuala)



Article Info

Publish Date
19 Apr 2022

Abstract

Abstrak - Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya memberi kewajiban kepada pemerintah sesuai tingkatan tempat cagar budaya ditemukan wajib untuk melindunginya. Namun demikian terdapat situs cagar budaya berupa makam yang telah ditetapkan di Kota Banda Aceh tidak terawat seperti makam tunggal I dan II. Pada komplek pemakaman terdapat kandang ternak warga sehingga menjadikan cagar budaya terkesan tidak nyaman dan tidak layak dikunjungi, terdapat beberapa makam yang mengalami ketidak layakan fungsi terhadap zonasi namun tidak terlihat tindakan lebih lanjut yang dilakukan Pemerintah Kota Banda Aceh. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan kewenangan dan faktor penghambat Pemerintah Kota Banda Aceh dalam pelestarian cagar budaya serta solusi alternatif yang dilakukan Pemerintah Kota Banda Aceh dalam pelestarian cagar budaya. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode yuridis empiris. Analisis permasalahan dilakukan dengan mengolah data kepustakaan dan data lapangan dengan wawancara. Hasil penelitian menunjukkan kewenangan Pemerintah Kota Banda Aceh dalam Pelestaraian Cagar Budaya adalah Pemeringkatan, Pengelolaan, dan Penerbitan izin situs cagar budaya. Dalam pengelolaan belum maksimal akibat beberapa faktor penghambat, diantaranya faktor internal seperti Terbatasnya SDM, dan faktor eksternal seperti bencana alam, zonasi, serta kultur masyarakat. Solusi alternatif yang dilakukan Pemerintah Kota Banda Aceh saat ini adalah pengukuran kembali zonasi cagar budaya dan pemanfaatan SDM menggunakan pendekatan persuasif seperti sosialisasi dan membuat desa binaan. Disarankan kepada Pemerintah Kota Banda Aceh untuk melakukan penelitian kembali, menerbitkan qanun tentang cagar budaya, melibatkan masyarakat setempat berperan aktif dalam pelestarian, pembebasan zonasi atau membangun lokalisasi cagar budaya,serta mempromosikan setiap situs cagar budaya yang telah ditetapkan. Kata Kunci : Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010, Cagar Budaya, Makam, Pelaksanaan Pelestarian Cagar Budaya.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

kenegaraan

Publisher

Subject

Humanities Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences Other

Description

Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan merupakan jurnal berkala ilmiah yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, dengan durasi 4 (empat) kali dalam setahun, pada Bulan Februari, Mei, Agustus dan November. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan menjadi sarana ...