Belli Ac Pacis (jurnal hukum internasional)
Vol 1, No 1 (2015): June, 2015

ASEAN REGIONAL FORUM: REALIZING REGIONAL CYBER SECURITY IN ASEAN REGION

Bima Yudha Wibawa Manopo (Faculty of Law, Universitas Sebelas Maret)
Diah Apriani Atika Sari (Faculty of Law, Universitas Sebelas Maret)



Article Info

Publish Date
30 Jan 2019

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji penanganan cyber crime di ASEAN dan peran Asean Regional Forum dalam mewujudkan regional cyber security melalui Treaty of Amity and Cooperation.Penelitian hukum ini adalah penelitian hukum normatif bersifat preskriptif dengan pendekatan penelitian melalui pendekatan undang-undang dan pendekatan konseptual.Bahan hukum penelitian inimenggunakanbahan hukum primer dan bahan hukum sekunder.Bahan hukum tersebutdikumpulkan melalui studi kepustakaan dan studi dokumen, yang selanjutnya teknis analisis yang digunakan adalah metode deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penanganan cyber crimedi dalamAsean Regional Forum adalah melalui Confidence Building Measures, Preventive Diplomacy dan Conflicts Resolutions melalui konsep keamanan kawasan.Treaty of Amity and Cooperation dapat dijadikan landasan hukum bagi negara-negara anggota Asean Regional Forum guna mewujudkan regional cyber security selama masing-masing negara menghormati prinsip itikad baik dan prinsip persetujuan untuk terikat sesuai dengan Hukum Perjanjian Internasional. Negara-negara ASEAN juga dapat memanfaatkan keanggotaan negara-negara maju Asean Regional Forum dalam pembangunan regional cyber security di ASEAN melalui mekanisme kerjasama bilateral.

Copyrights © 2015






Journal Info

Abbrev

belli

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Modern international law in the last few decades has experienced very rapid development, this is characterized by the emerge of the State in a modern sense, as well as a legal system that regulates relations between countries and international legal entities with each other. Relations between ...