Pleno Jure
Vol 11 No 1 (2022): Pleno Jure, April

Perlindungan Hukum Konsumen Dalam Pembayaran Menggunakan Sistem Paylater

Sania Puspita Anggraini (Universitas Muhammadiyah Gresik, Indonesia)
Hardian Iskandar (Universitas Muhammadiyah Gresik, Indonesia)



Article Info

Publish Date
30 Apr 2022

Abstract

Akhir-akhir ini fitur Paylater ini banyak diminati oleh masyarakat karena dapat mempermudah mereka untuk melakukan transaksi dan menyelesaikan pembayaran di kemudian hari. Selain itu, bunga yang di berikan oleh sistem ini cukup terjangkau. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang timbul dalam penggunaan Shopeepaylater, yakni mengetahui dan menjelaskan bentuk kedudukan hukum, perlindungan hukum serta akibat hukum bagi para pihak pengguna Shopeepaylater. Metode penelitian yang digunakan ialah metode penelitian hukum normatif, dengan metode pendekatan yaitu pendekatan perundang-undangan (Statue Approach) serta pendekatan konseptual (Conseptual Approach). Dan teknik pengumpulan bahan hukum menggunakan cara studi kepustakaan (Library Research). Hasil penelitian ditemukan bahwa dalam perjanjian Shopeepaylater hanya menjelaskan aturan untuk salah satu pihak saja, yakni pengguna Shopeepaylater. Dan dalam perjanjian tersebut tidak disebutkan aturan mengenai penyalahgunaan data pribadi pengguna serta aturan apabila pihak penyelenggara melakukan tindakan wanprestasi.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

plenojure

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Pleno Jure memiliki merupakan jurnal ilmiah ilmu hukum yang dipublikasikan oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL-DIKTI) Wilayah IX Sulawesi, pada bulan April dan Oktober setiap tahunnya. Jurnal ini menerima tulisan hasil penelitian hukum maupun konseptual hukum sebagaimana scope Jurnal ...