Fraksi (Fraction) adalah perwakilan partai politik dalam majelis legislatif dan juga berlaku di Dewan Kota (City Council). Istilah Fraksi atau (Parliamentary Party) pada awalnya di gunakan di Jerman melalui terminologi Fraktion dan kemudian berkembang pula di Swiss. Austria (Club) Belanda (Fraktie) dimana negara-negara tersebut menggunakan sistem “Multi Partai” dan memiliki serta menggunakan disiplin partai yang sangat kuat. Untuk mengorganisir “Parliamentary Parties” digunakan “Fraksi” sebagai wadah untuk memperoleh dukungan dalam bidang keuangan dan individu personal bagi partai, anggota parlemen serta bergabung di komisi-komisi Dewan Perwakilan. Disiplin yang ditarapkan oleh Partai Politik dengan menggunakan wadah Fraksi sebagai alat kontrol dalam pengambilan keputusan di pemerintahan. Bagaimana dengan keberadaan Fraksi dalam Partai Politik di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah? Pertanyaan ini yang dibahas dalan tulisan singkat ini.Kata Kunci : Peran Fraksi, Fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Copyrights © 2018