Subjek dalam kasus ini adalah narapidana yang berada di Lapas Wanita Kelas II A Malang yang berjumlah 5 orang. Para subjek mengalami kecemasan selama di Lapas. Asessmen yang dilakukan pada subjek adalah wawancara, observasi, tes psikologi yaitu SSCT dan pemberian skala kecemasan. Intervensi yang diberikan adalahrestrukturisasi kognitif. Tujuan pemberian intervensi ini untuk mengurahi kecemasan subjek dengan menggantikan pikiran-pikiran negatif subjek dengan pikiran-pikiran positif serta agar para peserta lebih terbuka satu sama lain dan mempunya teman untuk saling berbagi. Intervensi dilakukan sebanyak 6 sesi. Hasil intervensi adalah adanya perubahan perilaku kecemasan yang menurun. Subjek saling terbuka dan berbagi tentang memecahkan masalah mereka serta saling mendukung dengan untuk menyelesaikan masalah mereka.
Copyrights © 2016