Rechtenstudent Journal
Vol. 3 No. 1 (2022): Rechtenstudent April 2022

Inefisiensi Peraturan Daerah di Indonesia

Mohamad Roky Huzaeni (Universitas Jember)
Nuril Firdausiah (Universitas Jember)



Article Info

Publish Date
28 Apr 2022

Abstract

Secara konstitusional, pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan bahwa “pemerintahan daerah berhak menetapkan peraturan daerah dan peraturan-peraturan lain untuk melaksanakan otonomi dan tugas pembantuan”. Peraturan daerah yang dimaksud dilarang bertentangan dengan kepentingan umum atau peraturan perundang-undangan  yang lebih tinggi. Peraturan Daerah menjadi salah satu alat dalam melakukan transformasi sosial dan demokrasi sebagai perwujudan masyarakat daerah yang mampu menjawab perubahan yang cepat dan tantangan pada era otonomi dan globalisasi saat ini serta terciptanya good local governance sebagai bagian dari pembangunan yang berkesinambungan di daerah. Oleh sebab itu pembentukan peraturan daerah harus dilakukan secara taat asas. Agar pembentukan perda lebih terarah dan terkoordinasi, secara formal telah ditetapkan serangkaian proses yang harus dilalui yang meliputi proses perencanaan, proses penyusunan, proses pembahasan, proses penetapan dan pengundangan. Salah satu yang harus mendapatkan perhatian khusus oleh organ pembentuk peraturan daerah adalah proses perencanaan, pada proses ini sangat membutuhkan kajian mendalam, bagaimana konfigurasi pembentukan pemerintahan daerah dan bagaimana mekanisme pembentukannya serta problematika pembentukan peraturan daerah.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

rch

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Rechtenstudent Journal (RSJ) publishes articles on law studies from various perspectives, literature studies, and field studies. This journal emphasizes aspects of positive legal with special reference to socio-legal activities, legal politics, criminal, civil, and the doctrine of both positive law/ ...