Mesjid tanpa kubah mulai bermunculan di awal abad ke 19. Pada masanya, Rasulullah SAW membangun masjid hanyalah sebagai tempat sujud atau ibadah. Masjid pertama di Quba hanya berbentuk persegi empat tanpa atap. Perkembangan arsitektur masjid di dunia abad 20 ini lebih banyak menggunakan bentuk-bentuk modern, minimalis dan geometris, artinya mulai memunculkan ide-ide di luar bentuk kubah. Penelitian ini bertujuan mengetahui persepsi masyarakat terhadap kehadiran masjid tanpa kubah di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian statistik deskriptif yang dihimpun dari sebaran kuesioner secara acak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebesar 51,9% masyarakat beranggapan bahwa bangunan masjid tidak harus menggunakan kubah dalam tranformasi bentuknya. Selama masjid tersebut dapat menghadirkan hakikat masjid sebagai tempat ibadah maka unsur bentuk tidak menjadi suatu pakem yang harus dipenuhi. Namun, 48,1% bukan angka yang sedikit dalam pemahaman masyarakat akan penggunaan kubah. Masyarakat yang menginginkan bentuk kubah untuk tetap dipertahankan di setiap bangunan masjid didasarkan pada identitas arsitektural, dimana identitas merupakan suatu paham atau kesepakatan dalam menentukan karakter bangunan. Identitas bangunan merupakan suatu apresiasi bagi masyarakat untuk mengenali bangunan tersebut. Oleh karena itu, masih banyak masyarakat yang berpendapat bentuk masjid harus berkubah untuk mempertahankan identitas yang telah melekat pada masjid sejak abad ke-8 masehi.
Copyrights © 2022