Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
Vol. 10 No. 1 (2022): Februari, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha

TINJAUAN YURIDIS ATAS PERALIHAN STATUS DOSEN PADA PERGURUAN TINGGI NEGERI BARU (PTNB)

Hani Subagio (Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Yogyakarta)
Hastangka Hastangka (Universitas Mercu Buana Yogyakarta)



Article Info

Publish Date
01 Feb 2022

Abstract

Peralihan status perguruan tinggi swasta (PTS) menuju perguruan tinggi negeri baru (PTNB) telah memunculkan persoalan baru. Persoalan tersebut terkait status kepegawaian dosen yang semula sebagai pegawai swasta yang beralih menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Sejak munculnya kebijakan baru tentang perubahan status perguruan tinggi swasta ke perguruan tinggi negeri. Persoalan pokok yang menjadi perhatian sampai hari ini ialah persoalan peralihan status dosen pada Perguruan Tinggi Negeri Baru (PTNB) menjadi ASN dalam konteks ini ASN yang dimaksud ialah status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Metode penelitian ini menggunakan pendekatan analisis hukum yuridis normatif. Data yang digunakan dalam penelitian ini ialah peraturan perundang-undangan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa ketentuan tentang peralihan status dosen PTS ke PTNB telah menimbulkan ketidakpastian hukum dan ketidakadilan sosial.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

JJPP

Publisher

Subject

Education Social Sciences

Description

Jurnal Jurusan Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha adalah jurnal ilmiah yang diterbitkan oleh Jurusan Pendidikan Kewarganegaraan, Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial, Universitas Pendidikan Ganesha. Jurnal ini bertujuan untuk mewadahi artikel-artikel hasil penelitian dan hasil pengabdian masyarakat ...