YUDISIA : Jurnal Pemikiran Hukum dan Hukum Islam
Vol 12, No 2 (2021): YUDISIA: Jurnal Pemikiran Hukum dan Hukum Islam

Analisis Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 56 Tahun 2016 tentang Hukum Menggunakan Atribut Keagamaan Non-Muslim

Yus Afrida (Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogjakarta)



Article Info

Publish Date
31 Dec 2021

Abstract

The Indonesian Ulema Council on 14 Rabiul Awal 1438 H coincided on December 14, 2016 issued a fatwa regarding the prohibition of using non-Muslim religious attributes. This study aims to determine the legal basis and analysis of the arguments and methods used by the Indonesian Ulema Council in deciding the fatwa regarding the prohibition of using non-Muslim religious attributes. This research method uses a normative juridical approach with the types of data in the form of secondary legal materials and primary legal materials. The findings in this study indicate that the Indonesian Ulema Council uses the holy verses of the Qur'an and hadith that talk about the prohibition of tasyabbuh (resembling non-Muslims) as the legal basis for its determination and an analysis of the arguments and methods used by the Indonesian Ulema Council only support the prohibition of tasyabbuh (similar to non-Muslims). In addition, the Indonesian Ulema Council in carrying out ijithad or legal findings always adapts to developments and changes in the social dynamics of society. This is done to obtain or find a law that is in accordance with the needs and what is happening in a society that tends to be plural.Majelis Ulama Indonesia tanggal 14 Rabiul Awal 1438 H bertepatan pada tanggal 14 Desember 2016 mengeluarkan sebuah fatwa tentang keharaman menggunakan atribut keagamaan non-muslim. Kajian ini bertujuan untuk mengetahui dasar hukum dan analisis terhadap dalil dan metode yang digunakan Majelis Ulama Indonesia dalam memutus fatwa tentang keharaman menggunakan atribut keagamaan non-muslim. Metode peneilitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan jenis data berupa bahan hukum sekunder dan bahan hukum primer. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Majelis Ulama Indonesia menggunakan ayat-ayat suci Al-Qur’an dan Hadis yang membicarakan tentang larangan tasyabbuh (menyerupai non-muslim) sebagai dasar hukum penetapannya dan analisis terhadap dalil dan metode yang digunakan Majelis Ulama Indonesia hanya mendukung pengharaman tasyabbuh (menyerupai non-muslim). Selain itu, Majelis Ulama Indonesia dalam melakukan ijtihad atau penemuan hukum selalui menyesuaikan dengan perkembangan dan perubahan dinamika sosial masyarakat. Hal tersebut dilakukan untuk mendapatkan atau menemukan hukum yang sesuai dengan kebutuhan dan yang terjadi di masyakat yang cenderung plural.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

Yudisia

Publisher

Subject

Religion Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Artikel yang diterima dan diterbitkan dalam Jurnal YUDISIA harus masuk dalam lingkup keilmuan bidang hukum dan hukum Islam. Bidang hukum mencakup (tapi tidak terbatas pada bidang) : hukum materiil dan formil, tinjauan hukum dari aspek politik, sosial, ekonomi, antropologi, psikologi. Bidang hukum ...