SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i
Vol 9, No 3 (2022)

Akibat Hukum Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Karena Adanya Gugatan Terkait Dokumen Palsu dan Keterangan Palsu Dalam Pembuatan Akta

Lysanza Salawati (Universitas Jayabaya Jakarta)
Abdul Manan (Universitas Jayabaya Jakarta)
Dhody A.R Widjajaatmadja (Universitas Jayabaya Jakarta)



Article Info

Publish Date
28 Apr 2022

Abstract

A Land Deed Registrar (PPAT) is only authorized to check the formal correctness of the identity of the parties such as the Identity Card (KTP) and the legal basis for the actions of the parties. They are not required to check the material truth of the identities of the parties because in the deed they made, the PPAT only included the information or the wishes of the parties presented to them. The method used in this research is the normative legal research method or the library legal research method, which is the method or method used in legal research which is carried out by reviewing materials derived from the literature supported by empirical data through interviews with relevant practitioners. This study uses the juridical-normative method, namely examining legal rules or regulations as a building system related to a legal event. The results of the study state that in practice, although the introduction is mandatory, there are still many legal problems with PPAT deeds caused by identities such as fake Identity Cards (KTP), fake signatures, documents, letters or false statements which then cause harm to other parties.Keywords: Legal Consequences; Land Titles Registrar; sue AbstrakSeorang Pejabat Pencatat  Akta Tanah (PPAT) hanya berwenang memeriksa kebenaran formil dari identitas para pihak seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan dasar hukum tindakan para pihak. Mereka tidak diharuskan untuk memeriksa kebenaran materiil dari identitas para pihak karena dalam akta yang dibuatnya, PPAT hanya memasukkan keterangan atau kehendak para penghadap yang disampaikan kepadanya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif atau metode penelitian hukum kepustakaan adalah metode atau cara yang dipergunakan di dalam penelitian hukum yang dilakukan dengan cara mengkaji bahan-bahan yang berasal dari literature yang didukung dengan data empiris melalui wawancara dari praktisi yang terkait. Penelitian ini menggunakan metode yuridis-normatif yaitu meneliti kaidah atau peraturan hukum sebagai suatu bangunan sistem yang terkait dengan suatu peristiwa hukum. Hasil penelitian menyatakan bahwa pada praktiknya meskipun pengenalan wajib dilakukan, namun masih terdapat banyak permasalahan hukum akta PPAT yang disebabkan adanya identitas seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu, Tanda tangan palsu, dokumen, surat atau keterangan palsu yang kemudian menyebabkan kerugian bagi pihak lain.Kata Kunci: Akibat Hukum; Pejabat Pembuat Akta Tanah; Gugat

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

salam

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences Other

Description

SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i (ISSN 2356-1459) is a national journal published by the Faculty Sharia and Law Syarif Hidayatullah State Islamic University of Jakarta, INDONESIA. The focus is to provide readers with a better understanding of Indonesia social and sharia culture and present ...