Sebuah masyarakat atau suku bangsa akan hidup dengan kebudayaannya, selama kebudayaan yang dianut itu dapat menjawab tantangan yang dihadapi oleh para pengusungnya. Namun, bila tantangan tersebut tidak dapat dipenuhi, manusia dengan kemampuannya beradaptasi akan mencari kebudayaan lain, yang dinilai dapat dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan mereka. Proses tarik-menarik tersebut sering kemudian diistilahkan dengan infiltrasi budaya asing pada budaya setempat. Masyarakat lampung memiliki 5 falsafah hidup merupakan budaya kearifan lokal dapat memberikan arah bagi perwujudan identitas yang sesuai dengan nilai-nilai luhur. Kearifan lokal 5 falsafah hidup mayarakat lampung juga dapat menciptakan iklim yang kondusif dan harmonis dalam kehidupan sosial sehari-hari khususnya di provinsi lampung sehingga nilai-nilai yang terkandung didalamnya dapat merespons modernisasi dengan positif dan produktif. Nilai-nilai kehidupan yang baik dapat dijadikan tuntunan sihingga mampu menyerap dan memfilter globalisasi, oleh sebab itu, strategi untuk menghadapi era globalisasi dengan harmonis harus dilakukan dengan menatap budaya kearifan lokal salah satunya falsafah hidup masyarakat lampung ini yang perlu dilestarikan dan dijadikan tuntunan dalam pergaulan hidup sehari-hari. Dalam zaman globalisasi, nilai-nilai kearifan lokal yang berdasarkan teori tanpa praktek tidak lagi relevan, oleh sebab itu membangun strategi kearifan lokal falsafah hidup masyarakat lampung ini; Pi’il Pesenggiri Nemui Nyimah, Sakai Sambayan, Nengah Nyappur, Juluk Adek/Adok, haruslah di praktekan dan implementasikan. Maka dari itu, kearifan lokal sebagai sistem nilai masyarakat Lampung, yang bersandarkan pada 5 falsafah hidup masyarakat Lampungi, perlu tetap dilestarikan, dijaga, dan diberi pemaknaan yang sesuai dengan perkembangan zaman.Kata Kunci: Nilai Kearifan Lokal, 5 Falsafah Hidup, Lampung
Copyrights © 2021