Jurnal Komunikasi Hukum
Vol 2 No 2 (2016): Jurnal Komunikasi Hukum

REFLEKSI HUKUM TERHADAP PENGUATAN PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR JALAN

Susanto, Nurhadi (Unknown)



Article Info

Publish Date
18 Sep 2016

Abstract

Pembangunan infrastruktur jalan yang melalui wilayah kabupaten merupakan kegiatan pembangunan multi pihak dan multi dampak, sehingga pemerintah harus memperhatikan banyak aspek apabila melaksanakan pembangunan. Dalam rangka mencapai tujuan perencanaan pembangunan infrastruktur jalan, diperlukan partisipasi atau keterlibatan seluruh masyarakat sebagai pelaku pembangunan. Keikutsertaan masyarakat dalam pembangunan adalah kesadaran yang tidak bisa muncul dengan sendirinya, oleh  karena itu kesadaran tersebut harus dibimbing dan diarahkan dengan dukungan peraturan perundang-undangan yang tersistem dalam kerangka hukum nasionalIsu strategis yang menjadi permasalahan pokok perencanaan pembangunan infrastruktur jalan yang terjadi selama ini adalah : adanya inkonsistensi antar kebijakan, rendahnya tingkat keterlibatan para pelaku dan partisipasi masyarakat, ketidakselarasan antara perencanaan program dan pembiayaan, kurang transparan dan kurang efektifnya penilaian kinerja kebijakan. Secara umum mekanisme perencanaan pembangunan nasional, daerah, dan sektoral harus disesuaikan dengan kebutuhan, karakteristik, kondisi, potensi daerah, yang selanjutnya secara bertahap perencanaan pembangunan sektoral dan daerah menjadi bagian dari perencanaan pembangunan nasional. Perencanaan pembangunan sektoral, khususnya pembangunan infrastuktur jalan, tidak terlepas dari sistem perencanaan pembangunan nasional, karena perencanaan pembangunan sektoral yang dibidangi oleh kementerian negara maupun pemerintah daerah melalui mekanisme yang sama dengan sistem perencanaan pembangunan nasional. Kata kunci : Pembangunan infrastruktur jalan, pembangunan nasional

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

jkh

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

JURNAL KOMUNIKASI HUKUM is a peer-reviewed journal that publishes scientific articles in the field of law. The published articles are the results of original scientific research and review of legal interactions. JURNAL KOMUNIKASI HUKUM is published by Faculty of Law and Social Sciences of ...