Dalam masalah pengaturan lalu lintas, masalah parkir bukan merupakan sesuatu yang baru. Terlebih di kawasan pusat kota, peningkatan kegiatan bisnis dan perkantoran telah membawa dampak pula terhadap masalah perngaturan parkir. Tempat parkir menjadi salah satu sarana yang sangat menunjang berlangsungnya berbagai kegiatan di kawasan pusat kota.Pengelolaan perparkiran tentunya bertujuan menyediakan prasarana dan sarana parkir yang memadai sesuai kebutuhan, di samping juga dapat diarahkan untuk membatasi pergerakan kendaraan, khususnya kendaraan pribadi, di kawasan pusat kota.Dengan demikian, pengelolaan perparkiran diharapkan dapat menunjang ketertiban kegiatan dipusat kota serta kelancaran laiu lintas di kawasan bersangkutan.
Copyrights © 1992