Pembangunan fisik dan tindakan legal perencanaan selalumemberi dampak fiskal terhadap sistem pembiayaan daerah. Keterbatasan kemampuan keuangan daerah dan peningkatan kebutuhan layanan dan fasilitasnya bagi penduduk menyebabkan perumusan kebijaksanaan publik dihadapkan pada masalah beban dampak fiskal. Pertanyaannya: menjadi beban siapa dampak fiskal tersebut?Ada dua kategori dampak fiskal, yaitu pertama, delta fiskal masyarakat tak terhindarkan dan tak cukup jelas terumuskan; kedua, delta fiskal sosial terumuskan; keduanya terintegrasi dalam posisi eksternalitas (termasuk lingkungan). Dalam kaitannya dengan teori kebutuhan publik, maka delta fiskal sosial terumuskan yang memberi manfaat keuntungan eksklusif menjadi beban penerimanya, sedang lainnya menjadi beban masyarakat.Di lndonesia, pendekatan Rangkai Rasional (Rational Nexus) secara adil perlu digunakan dalam menentukan jenis dan besarnya dampak fiskal (penerimaan terhadap pengeluaran); serta siapa yang menanggung dikaitkan dalam Sistem Pembiayaan Daerah.Bila sigma penerimaan lebih besar sama dengan sigma pengeluaran, maka dampak llskal positif bagi Sistim Pembiayaan Daerah; di luar itu sebaliknya. Hal ini berlaku pada kondisi neraca dengan selengkap mungkin jenis dan besarnya dampak fiskal terumuskan secara satu kesatuan; sehingga penentuan dampak fiskal salah satu atau sebagian kecil elemen saja tidak bisa digunakan dan cenderung bias.
Copyrights © 1992