Minyak jelantah merupakan limbah yang berasal dari jenis-jenis minyak goreng seperti hal nya minyak jagung, minyak sayur dan sebagainya, oleh karena itu minyak jelantah kemungkinan bisa dijadikan sebagai bahan dasar penggunaan sabun padat. Tujuan penelitian ini memanfaatkan limbah minyak jelantah dan kulit jeruk dan memformulasikannya menjadi sabun padat yang kemudian dievaluasi mutunya sesuai dengan SNI 3532, 2016. Bahan uji yang digunakan adalah minyak jelantah yang di dapat dari sebuah usaha katering di Jakarta dan arang limbah kulit jeruk manis (Citrus sinensis.L Osbeck) yang digunakan untuk memurnikan limbah minyak jelantah agara didapatakn sabun yang bermutu baik. Hasil pengujiann menunjukkan sabun berbahan dasar minyak jelantah (F2) secara umum memiliki karakteristik yang baik sesuai SNI 3532, 2016, sehingga dapat dimanfaakan sebagai sabun padat. Sabun minyak jelantah (F2) memiliki pH 9,22; persentase stabilitas busa 88,58%; kadar air 0,6%; bahan tak larut dalam etanol 0,8%, kadar alkali bebas 0,12% , dan kadar klorida 2,2 %. Semua parameter yang diuji menunjukan kesesuaian terhadap parameter pembanding yaitu sabun berbahan dasar minyak sawit bersih (F1) dan SNI, kecuali kadar klorida yang melebihi kadar yang disyaratkan
Copyrights © 2021