Artikel ini mendiskusikan gerakan feminisme Islam dalam masyarakat Indonesia kontemporer. Gerakan ini merupakan respons terhadap ketidakadilan gender yang dialami oleh para perempuan Muslim Indonesia. Ketidaksetaraan ini tidak saja didukung oleh penelitian psikologis dan antropologis, tetapi juga oleh interpretasi tradisional terhadap Islam yang dikodifikasikan dalam “kitab-kitab kuning” dan disebarluaskan oleh pesantren-pesantren. Ini kemudian masuk ke dalam kesadaran orang Islam dan diambil sebagai ajaran Islam yang “benar”. Selanjutnya, ajaran ini menguat melalui proses hegemoni dengan cara “kesepakatan” (consent), sehingga sulit bagi perempuan untuk menjauhinya. Bagaimanapun juga, kemunculan intelektual Muslim untuk mendekonstruksi interpretasi-interpretasi tradisional terhadap Islam yang bias gender dan merekonstruksi sebuah penafsiran yang lebih adil adalah sebuah fenomena yang tidak dapat dipisahkan dari kesadaran perempuan tentang ketertindasan mereka di dalam dunia Muslim. Mereka menasfsirkan teks-teks tersebut dengan menggunakan metodologi dan pendekatan yang berbeda termasuk, di antaranya, pendekatan lingusitik, hermeneutic, qath’î-zannî, dan metode takhrîj dan ta’lîq. Key Words: Islamic feminism, gender relation, hermeneutics, qath’î-zannî, takhrîj, ta’lîq
Copyrights © 2006