KESADARAN DAN KEPATUHAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI DI KECAMATAN BUKIT RAYA KOTA PEKANBARU Oleh : Amrun ABSTRAK Kesadaran Wajib Pajak adalah upaya atau tindakan yang disertai dengan dorongan diri dan kemauan untuk melakukan hak dan kewajiban perpajakan sesuai dengan peraturan. Kesadaran wajib pajak dipahami jika peraturan perpajakan telah diketahui, diakui, dihormati dan dipatuhi. Jika peraturan pajak masih terbatas diketahui, maka, kesadaran wajib pajak masih rendah. Rendahnya kesadaran wajib pajak diduga disebabkan oleh minimnya pengetahuan dan pemahaman tentang peraturan perpajakan. Tujuan penelitian ini, untuk mengetahui besarnya pengaruh kesadaran masyarakat terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi di Kecamatan Bukit Raya. Penelitian ini akan menggunakan metode analisis data melalui Structural Equation Modeling (SEM) dengan software SmartPLS. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kesadaran mempengaruhi secara signifikan terhadap kepatuhan membayar pajak. Kepatuhan pajak merupakan persetujuan wajib pajak untuk memenuhi dan melaksanakan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perpajakan tanpa harus melalui pajak mengaudit. Kata Kunci : Kesadaran Masyarakat Dan Kepatuhan Wajib Pajak
Copyrights © 2021