Ziarah kubur adalah sebuah fenomena yang mempunyai tradisi sejarah yang panjang. Fenomena ini cukup menimbulkan polemik perdebatan dalam kurun waktu yang lama yakni dari abad ke-12 (Ibn Taimiyah) sampai pada abad ke-20 (Muhmmad ibn Abdul Wahab). Yang perlu menjadi catatan adalah bahwasanya ziarah kubur bukan hanya sekedar dalam ranah dimensi ritual peribadatan saja, melainkan ia juga mencakup dimensi sosial, politik bahkan bisnis-komersial. Dan fenomena inilah yang sekarang muncul dalam hal ziarah kubur yang ada di Indonesia.
Copyrights © 2013