Perkawinan dini (early mariage) merupakan suatu perkawinan formal atau tidak formal yang dilakukan dibawah usia 18 tahun. Di Kalimantan Tengah ada beberapa wilayah Kabupaten yang memiliki angka perkawinan usia dini tertinggi salah satunya adalah Kabupaten Murung Raya dengan ibu kota Puruk Cahu. Perkawinan dini sangat banyak memberikan imbas negatif bagi kehidupan dan kualitas generasi yang akan datang oleh karena itu jika kita melihat seperti apa yang terjadi di kabupaten Murung Raya. Penelitian ini menggunakan endekatan kualitatif dengan Teknik Wawancara Mendalam (Indepth-Interview) pada Key Informan (Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat dan PKB/PLKB Setempat) di wilayah Kabupaten Murung Raya yang telah ditentukan. Hasil meunjukkan penyebab pernikahan usia dini antara lain : atas dasar suka sama suka, ekonomi keluarga, tingkat pendidikan rendah dan hamil di luar nikah.
Copyrights © 2017