Abstract: The Implementation of Growth Control and Population Improvement Policy in Tulungagung Based on Brinkerhoff and Crosby Theory. The main issues of the Indonesian population is population explosion and high level of poverty. To overcome this, the government issued Law No. 52 of 2009 on Population and Family Development which established the National Population and Family Planning, hereinafter abbreviated BKKBN (Article 53 of Law PKPK). The purpose of this studyis to describe, and analyze growth control policy implementation and population quality improvement in Tulungagung seeing from Brinkerhoof and Crosby Theory. Implementation of growth control policy and population quality improvement can be seen from (a) Formulation legitimization, where vertically, Law PKPK is not used as legal based for the local regulation. (b) Constituency building is well done already. (c) Resource accumulation of available resources, where the human resources is not enough yet comparable to the SOP. (d) Organizational design has been modify by the date. (e) Resource mobilization is not maximum yet. (f) Monitoring impact is well done already. Keywords: Population growth, Quality improvement, Brinkerhoff and Crosby theory Abstrak: Implementasi Kebijakan Pengendalian Pertumbuhan dan Peningkatan Kualitas Penduduk Di Tulungagung Ditinjau Dari Teori Brinkerhoff dan Crosby Permasalahan utama kependudukan adalah ledakan penduduk dan tingginya tingkat kemiskinan. Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah mengesahkan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga yang mengamanatkan terbentuknya Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional yang selanjutnya disingkat BKKBN (Pasal 53 UU PKPK). Tujuan penelitian ini untuk, mendeskripsikan, dan menganalisis implementasi kebijakan pengendalian pertumbuhan dan peningkatan kualitas penduduk di Tulungagung ditinjau dari teori Brinkerhoff dan Crosby. Implementasi kebijakan pengendalian pertumbuhan dan peningkatan kualitas penduduk dapat dilihat dari (a) Legitimasi kebijakan, secara vertikal UU PKPK belum dijadikan konsideran dalam Peraturan Bupati Kabupaten Tulungagung Nomor 54 Tahun 2011 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Pemberdayaan perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Tulungagung. (b) Pengembangan konstituen telah terlaksana dengan baik. (c) Akumulasi sumberdaya yang tersedia, dimana sumber daya manusia belum memenuhi SOP dari segi jumlah. (d) Desain organisasi dan modifikasi telah dimodifikasikan sesuai dengan perkembangan zaman. (e) Mobilisasi sumber daya kurang maksimal. (f) Monitoring kebijakan terlaksana dengan baik.  Kata Kunci: pertumbuhan penduduk, peningkatan kualitas, teori Brinkerhoff dan Crosby
Copyrights © 2013