Jurnal Administrasi Publik
Vol. 2 No. 6 (2014)

Implementasi Kebijakan Bina Desa (Bhakti Sosial Menata Desa) Dalam Rangka Penanggulangan Kemiskinan Di Kabupaten Malang

Rosita Devi Milasari (Fakultas Ilmu Administrasi, Universitas Brawijaya)



Article Info

Publish Date
20 Jun 2014

Abstract

Abstract: The Implementation of Bina Desa (Bhakti Sosial Menata Desa) Policy in order to Prevent Poverty in Malang Regency (Study of Malang Regent Decree No. 180/121/KEP/421.013/2011 About Establishment of Bupati Menyapa Rakyat Program in Pandansari Village, Poncokusumo District, Malang Regency). There are a lot of issues faced by developing countries, one of them is poverty issue. Poverty if the issue that becomes main focus in developing countries like Indonesia. To face this issue, both central government and  local government have several programs in preventing poverty in Indonesia. Malang Regency, through Malang Regent Decree No. 180/121/KEP/421.013/2011, about Establishment of Bupati Menyapa Rakyat Program has 3 activities. The activity in that Regent Decree which intends to prevent poverty is Bina Desa (Bhakti Sosial Menata Desa). Bina Desa (Bhakti Sosial Menata Desa) activity was conducted based on the criteria of left-behind village. On 27-28 Pebruary 2012, Bina Desa (Bhakti Sosial Menata Desa) activity was scheduled to be conducted in Pandansari Village, Poncokusumo District, Malang Regency. Keywords: Implementation, Poverty, Bina Desa (Bhakti Sosial Menata Desa) Abstrak: Implementasi Kebijakan Bina Desa (Bhakti Sosial Menata Desa) Dalam Rangka Penanggulangan Kemiskinan Di Kabupaten Malang (Studi Terhadap Surat Keputusan Bupati Malang Nomor 180/121/Kep/421.013/2011 Tentang Penetapan Program Bupati Menyapa Rakyat Di Desa Pandansari Kecamatan Poncokusumo Kabupaten Malang). Banyak pemasalahan yang dihadapi oleh negara berkembang salah satunya adalah permasalahan kemiskinan. Kemiskinan merupakan permasalahan yang menjadi fokus utama di Negara berkembang seperti Indonesia. Untuk menghadapi permasalahan tersebut, pemerintah pusat dan pemerintah daerah masing-masing mempunyai beberapa program dalam menanggulangi kemiskinan di Indonesia. Kabupaten Malang melalui Surat Keputusan Bupati Malang Nomor 180/121/KEP/421.013/2011, tentang Penetapan Program Bupati Menyapa Rakyat mempunyai 3 kegiatan. Kegiatan dalam Surat Keputusan Bupati tersebut yang bertujuan untuk menanggulangani kemiskinan adalah kegiatan Bina Desa (Bhakti Sosial Menata Desa). Kegiatan Bina Desa (Bhakti Sosial Menata Desa) dilaksanakan berdasarkan kriteria desa tertinggal. Pada tanggal 27-28 Februari 2012 merupakan jadwal pelaksanaan kegiatan Bina Desa (Bhakti Sosial Menata Desa) di Desa Pandansari Kecamatan Poncokusumo Kabupaten Malang. Kata Kunci: Implementasi, Kemiskinan, Bina Desa (Bhakti Sosial Menata Desa)

Copyrights © 2014






Journal Info

Abbrev

jap

Publisher

Subject

Education

Description

Jurnal Administrasi Publik (JAP) merupakan jurnal elektronik online yang diterbitkan oleh Lembaga Penerbitan Jurusan Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Administrasi, Universitas Brawijaya. Tujuan penerbitan jurnal ini adalah salah satu sarana untuk mewadahi kebutuhan peningkatkan kuantitas dan ...